get app
inews
Aa Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Keren! Pelajar Tak Pakai Helm Saat Dibonceng Sepeda Motor, Polisi Beri Helm Gratis

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:00 WIB
header img
Patroli keselamatan lalu lintas, Sat Lantas Polres Pemalang beri helm gratis pada pelajar yang dibonceng orang tuanya saat ke sekolah. Selasa (30/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Saat melaksanakan patroli di jalanan protokol kota Pemalang pada jam kepulangan sekolah, Satlantas Polres Pemalang mendapati sejumlah pelajar tidak memakai helm saat dibonceng orang tuanya dengan sepeda motor. Selasa (30/8/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Achmad Reidwan Prevoost mengatakan, pengendara sepeda motor tersebut sebenarnya sudah memakai helm saat membonceng anaknya yang sedang pulang sekolah, namun masih disayangkan belum menyiapkan helm untuk anaknya.

“Pada kesempatan tersebut, kami mengimbau kepada para pengendara selaku orang tua, untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini pada anaknya,” kata Kasat Lantas.

Tidak hanya menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas juga membagikan helm gratis untuk anak sekolah yang sedang dijemput oleh orang tuanya tersebut. 

“Kami memberikan helm gratis untuk mereka, ada dua orang anak sekolah yang kedapatan tidak memakai helm saat dijemput orang tuanya dengan sepeda motor,” kata Kasat Lantas.

Di tengah kegiatan patroli, Kasat Lantas juga mendapati dua orang pengendara yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor di jalan protokol Kota Pemalang.

“Pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai helm kami berhentikan, lalu kami berikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas dan helm gratis,” kata Kasat Lantas.

Selain itu, AKP Achmad Reidwan Prevoost bersama anggotanya juga tampak mengimbau sejumlah petugas parkir untuk tidak menggunakan baju jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Patroli dengan kendaraan roda dua di jalanan protokol kami lakukan, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Kasat Lantas.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut