PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mulai melaksanakan Operasi Zebra Candi 2022 hari ini, Senin (3/10/22). Operasi Zebra Candi 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, dari sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Candi kali ini, Polres Pemalang akan lebih mengedepankan edukatif, seperti pembagian brosur, leaflet dan imbauan-imbauan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo usai Apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pemalang, Senin (3/10/2022).
Menurut Kapolres, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas perlu adanya edukasi.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum melalui ETLE atau tilang elektronik tetap berjalan.
Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Korlantas POLRI adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Tujuannya, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kita harapkan bersama dapat terwujud di wilayah Kabupaten Pemalang,” papar Kapolres.
Dalam kegiatan ini, Kapolres juga meminta dukungan dari dinas terkait, untuk bersama-sama menyukseskan operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Pemalang.
“Adapun sasaran operasi ini adalah semua pengguna jalan, dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan terjadinya pelanggaran, yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Selain itu, Ari Wibowo juga menyinggung terkait aksi balap liar yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Pemalang, dan akan menjadi atensi bagi Polres Pemalang.
“Dari sejumlah pengaduan yang kami terima, telah dilakukan upaya pencegahan oleh satuan Lalu lintas, Samapta dan Polsek,” pungkasnya.
Editor : Abdul