get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Pertanian Murka: Beli Pupuk Cukup Pakai KTP, Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi!

Sibuk Tak Ada Waktu Urus KK atau KTP?, Datang Saja ke Stand Disdukcapil di Alun-alun Pemalang

Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:08 WIB
header img
Stand Disdukcapil Pemalang di alun-alun Pemalang setiap hari Minggu di acara Car Free Day. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNews.id - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Pemalang, Ni Wayan Aseini, saat ditemui tim iNews.id MNC Portal di stand Disdukcapil alun-alun Pemalang dalam Car Free Day hari Minggu (30/10/2022) mengatakan, Disdukcapil Pemalang memberikan pelayanan istimewa guna percepatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu menunggu berhari-hari.

"Kami memberikan pelayanan istimewa guna percepatan pelayanan kebutuhan masyarakat akan dokumentasi seperti KK, KTP, Akta Kelahiran atau surat identitas anak, bahkan surat keterangan pindah datang atau keluar,"  kata Ni Wayan.

Ni Wayan menambahkan, Masyarakat dapat mendaftarkan keperluan terkait surat atau dokumen kependudukan, baik secara online atau offline dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut