PEMALANG, iNews.id - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan lainnya.
Kepala Disdukcapil Pemalang, Ni Wayan Aseini, saat ditemui tim iNews.id MNC Portal di stand Disdukcapil alun-alun Pemalang dalam Car Free Day hari Minggu (30/10/2022) mengatakan, Disdukcapil Pemalang memberikan pelayanan istimewa guna percepatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu menunggu berhari-hari.
"Kami memberikan pelayanan istimewa guna percepatan pelayanan kebutuhan masyarakat akan dokumentasi seperti KK, KTP, Akta Kelahiran atau surat identitas anak, bahkan surat keterangan pindah datang atau keluar," kata Ni Wayan.
Ni Wayan menambahkan, Masyarakat dapat mendaftarkan keperluan terkait surat atau dokumen kependudukan, baik secara online atau offline dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang.
Editor : Aryanto