Riau, iNewsPemalang.id - Sadis, seorang suami tega membunuh istri sirihnya secara sadis dengan cara memukul, mencekik leher, dan membuangnya ke sungai.
Soriyanto Tambunan (41), nekat membunuh istri sirihnya Santi Kholifah (41) dan membuang mayatnya dari jembatan serta menghanyutkannya ke Sungai Siak, Riau.
Jenazah korban ditemukan warga pada Minggu (30/10/2022) di sungai di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Polisi akhirnya menangkap Soriyanto pada Kamis (10/11/2022) di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sumatera Utara, setelah buron.
Dari keterangan tersangka kepada polisi bahwa aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi karena merasa cemburu kepada istrinya. Dimana dia mencurigai istrinya sudah dekat dengan pria lain.
"Pelaku ini sakit hati korban memiliki hubungan dengan pria lain. Selain itu pelaku juga merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya sementara korban tetap menjalin hubungan dengan orang lain," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.
Setelah beberapa lama menikah, pada Juni 2022 mereka terlibat perkelahian rumah tangga. Soriyanto mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Kemudian mereka pun sepakat berpisah.
Namun belakangan, mereka kembali melakukan komunikasi. Setelah hubungan mencair mereka pun sepakat untuk rujuk dan bertemu di Duri.
Setelah bertemu, Santi pun meminta pelaku mengantarkan korban ke Pekanbaru. Dimana Santi berniat untuk pulang ke kampung halamannya di Bekasi.
Saat itulah mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Dalam perjalan menuju Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tiba tiba hanphone korban berdering.
Panggilan itu diduga dari pria yang dicurai memiliki hubungan dengan Santi. Pelaku pun mengaku mendengar percakapan korban dengan pria tersebut.
Pelaku cemburu dan kalap hingga akhirnya berniat untuk membunuh istrinya tersebut. Saat korban tertidur, pelaku pun menjalankan aksinya.
"Setelah itu pelaku langsung memukul kepala korban dengan besi. Setelah itu pelaku mencekik. Setelah meninggal dunia, tersangka membuang jenazah dari atas jembatan lalu tersangka pergi. Tidak lama setelah kejadian, warga menemukan jenazah mengapung di sungai," tutur Iptu Tony Prawira.
Untuk jenazah, Polsek Siak sudah mengantarkannya ke rumah duka di Bekasi.
"Kita membantu pemulangan jenazah ke Bekasi dan membiayainya karena keluarga tidak punya biaya untuk pemulangan,” imbuhnya.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan telah mendekam di tahanan Polres Siak sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Editor : Sandi