get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pemalang Terima Penghargaan IKPA Terbaik Pagu Besar dari KPPN Tegal

Wow! Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Pantura Ternyata Masih Tinggi

Jum'at, 25 November 2022 | 06:17 WIB
header img
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: iNews ID/ Dok. Bea Cukai

Anggit juga menyebutkan bahwa, dari Januari hingga Juli 2022, Kantor Bea Cukai Tegal sudah menindak 10 juta batang rokok ilegal.

“Rokok ilegal yang kita tindak beredar dari Brebes hingga Batang. Kalau di bandingkan tahun 2021 kita hanya menindak 5 juta batang rokok ilegal,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Anggit, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal siap mendampingi UKM dan IKM yang memprodukai rokok ilegal untuk menjadi legal.

 “UKM yang ingin legal pasti kami rangkul, kami akan lakukan asistensi dan pendampingan sampai dengan legal. Tapi itu kembali ke masing-masing pengrajinnya. Kami juga sudah sosialisasi itu terus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” paparnya.
 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut