Jawa Timur, iNews.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakek berusia 68 tahun kini tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, seorang kakek bernama Sukadi itu nampak menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh salah satu petugas Bhabinkamtibas Polres Madiun.
Diketahui, kakek tersebut merupakan salah satu warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Madiun. Ia pun berprofesi sebagai tukang becak dan pemungut barang bekas.
Menurut Suwarno selaku Ketua RT setempat, sang kakek enggan menerima bantuan jenis apapun dengan alasan bahwa dirinya masih mampu bekerja.
“Keseharian Pak Sukadi ini sebagai pemulung dan tukang becak. Tetapi dia tidak mau menerima segala bentuk bantuan. Alasannya karena masih mampu bekerja sendiri,” kata Ketua RT 8 RW 2 Kelurahan Munggut, Suwarno.
Bukan hanya itu, Sukadi pun seringkali menolak bantuan yang diberikan oleh para tetangganya. Ia beralasan bahwa dirinya tak mau menyusahkan orang lain.
“Enggak mau (terima bantuan). Alasannya dia tidak mau merepotkan orang lain,” jelas Suwarno, Senin (28/11/2022).
Sukadi diketahui hidup sebatang kara dalam rumah yang jauh dari kata layak. Dinding rumahnya pun hanya terbuat dari papan bekas dan atapnya terbuat dari plastik yang ditindih kayu.
Menurut Suwarno, pihaknya sudah menawarkan untuk memperbaiki atap rumahnya, tetapi tawaran tersebut lagi - lagi tak diindahkan oleh sang kakek.
“Kami sudah berusaha memperbaiki atap rumah diganti dengan genteng juga tidak mau karena tidak ingin menyusahkan orang lain. Ia ingin berdiri sendiri,” katanya.
Disamping itu, Sukadi justru nampak melakoni aktivitas hariannya dengan penuh syukur. Ia mengaku dapat mengumpulkan uang senilai Rp 50.000 per hari dari kegiatannya mengayuh becak dan memulung barang bekas.
Editor : Lazarus Sandya Wella