get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini! Uji Coba Kereta Cepat Jakarta - Bandung, Jokowi dan Xi Jinping Nonton dari Bali

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Jadi Transportasi Modern

Senin, 28 Agustus 2023 | 16:57 WIB
header img
Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional, dan akan segera beroperasi. (Foto: Dok. KCIC)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional. Hal ini disambut positif oleh KCIC, mengingat moda transportasi kereta api cepat itu akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, Senin (28/8/2023).

Penetapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai Objek Vital Nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

Berbagai tahapan yang ketat pun telah dilalui sebelum penetapan ini putuskan. Mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Proses penetapan ini dipersiapkan sejak Maret 2023.

Sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia, KA Cepat diharapkan dapat memberikan dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. 

Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya. 

Sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan pada KA Cepat akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut