get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Seorang Pemuda di Brebes Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Nipon

4 Hari Terombang Ambing di Laut, 4 ABK Korban Kapal Tenggelam Berhasil Selamat

Kamis, 31 Agustus 2023 | 02:02 WIB
header img
Empat orang anak buah kapal (ABK) korban kapal tenggelam di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, berhasil selamat. (Dok. MPI)

WAKATOBI, iNewsPemalang.id - Empat orang anak buah kapal (ABK) korban kapal tenggelam di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, berhasil selamat.

Kapal nelayan tersebut dilaporkan tenggelam setelah diterjang gelombang tinggi di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (26/8/2023).

Akibatnya, keempat ABK kapal itu terombang-ambing di laut selama empat hari hingga akhirnya diselamatkan nelayan setempat.

Petugas Basarnas yang mendapat laporan nelayan yang hilang telah ditemukan warga, langsung menuju lokasi untuk menjemput mereka.

Kepala KKP Basarnas Kendari Muhammad Arafah mengatakan, kapal nelayan ini awalnya berlayar dari Pulau Tujuh, Maluku Tengah hendak menuju Wakatobi pada Jumat (25/8/2023). Keesokan harinya, Sabtu (26/8/2023), kapal yang ditumpangi mereka diterjang ombak hingga tenggelam.

"Keempat korban ini ditemukan selamat setelah terombang-ambing di laut selama empat hari. Kami langsung ke lokasi untuk penjemputan," ujar Arafah, Rabu (30/8/2023).

Arafah menambahkan, saat ditemukan keempat nelayan dalam kondisi lemas dan bertahan menggunakan rakit. Mereka lalu dievakuasi ke pesisir pantai Desa Waha.

Adapun keempat korban tersebut ialah Dilen (27),  Adin (20), Ari (19) dan Nasar (17). Mereka sempat terombang-ambing di laut hingga akhirnya ditemukan nelayan dari Desa Waha, Kabupaten Wakatobi pada Rabu (30/8/2023).

Saat ini keempat korban telah diserahkan kepada keluarganya di Pelabuhan Marina, Wakatobi.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut