CILACAP, iNewsPemalang.id - Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan bayi baru dilahirkan di teras rumah warga yang sempat menggegerkan pada pertengahan Agustus lalu. Pelakunya tak lain ternyata ibu kandung bayi dan pacar gelapnya, yakni TT dan NAS.
Adapun motif pelaku nekat membuang bayinya ialah malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap. Sementara si ibu (pelaku) tersebut masih memiliki suami yang bekerja sebagai TKI.
Dari pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun hingga terjadi kehamilan.
Menyadari kehamilannya hasil hubungan gelap, pelaku TT sengaja melahirkan sendiri bayinya di rumah dengan bantuan orang tuanya.
Kemudian, usai melahirkan, kedua tersangka nekat membuang bayi laki-laki tak berdosa itu di teras rumah warga di Desa Bantarsari.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pada Jumat (8/9/2023) mengungkapkan, motif pelaku nekat membuang bayinya karena malu, pasalnya tersangka TT sudah memiliki suami yang saat ini bekerja sebagai TKI.
"Tak mau bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya terbongkar, sang ibu nekat membuang sendiri bayinya di teras rumah warga dengan dibantu pacarnya,” ujarnya.
Selain malu, sambungnya, pelaku mengaku merencanakan membuang bayi hasil hubungan gelap karena takut ketahuan oleh suaminya yang sedang mencari nafkah di negeri orang.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga telah menyita pakaian, gunting dan selimut yang menjadi barang bukti.
Diberitakan sebelumnya oleh iNews.id, warga Bantarsari Cilacap digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga, yang tergeletak di kursi hanya terbungkus selimut.
Editor : Aryanto