PEMALANG, iNewsPemalang.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami kenaikan atau penyesuaian harga. Hal itu berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia per 1 September 2023.
Kenaikan harga BBM tersebut berlaku untuk semua jenis BBM non subsidi, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Penyesuaian harga itu berdasar Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Untuk BBM jenis Pertamax di wilayah Jabodetabek dari harga sebelumnya Rp12.400 per liter, kini menjadi Rp13.300 per liter, per 1 September 2023.
Editor : Aryanto