JAKARTA, iNewsPemalang.id - Polisi bongkar rumah produksi film porno dan menangkap para pelaku. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE dengan memiliki peran masing-masing.
Dalam kasus produksi film porno ini, peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian tersangka JAAS sebagai kameramen. Keduanya ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Sementara, peran tersangka lainnya, yakni AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, SE sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka tersbeut ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023.
Dilansir dari laman Sindonews.com, Senin (11/9/2023), Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (11/9/2023) mengatakan, pengungkapan kasus produksi film porno ini berawal dari patroli siber pada Senin 17 Juli 2023.
“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujarnya.
Pada pembuatan film tersebut, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram. Masing-masing berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Kemudian, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Ade mengatakan, sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website sebanyak 120 film dengan contoh judul Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey.
Sementara, jumlah pelanggan website mencapai puluhan ribu. Para pelanggan itu dapat memilih paket berlangganan yang ditawarkan para tersangka, dari mulai paket harian, bulanan, bahkan paket tahunan.
Adapun paket berlangganan satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.
"Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I,“ ujarnya
Diperkirakan jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta.
Polisi telah mengamankan barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 11 September 2023 - 17:02 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Film Porno".
Editor : Aryanto