SEMARANG, iNewsPemalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan sejumlah penyelidikan atas aduan dugaan korupsi dana desa (DD) di tiga kabupaten.
Tiga kabupaten di Jawa Tengah itu di antaranya Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten.
Hal itu menindak lanjuti adanya aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di tiga kabupaten tersebut.
“Dari aduan itu kami tindaklanjuti, kami akan melihat apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, Wonogiri, Karanganyar dan Klaten,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut, Dwi mengatakan pihaknya masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut.
“Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ucapnya.
Editor : Aryanto