PEMALANG, iNewsPemalang.id - Antisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa jelang Lebaran, Polres Pemalang bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang melakukan sidak di toko sembako, swalayan dan minimarket, Selasa (2/4/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, petugas mengecek satu persatu produk makanan dan minuman kemasan, serta sembako yang dipajang di toko, swalayan dan minimarket yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang.
“Sembako dan setiap produk makanan, seperti roti, susu, jajanan dan makanan ringan lainnya, kami cek tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasannya,” katanya.
Sementara ini, pihaknya belum menemukan adanya sembako dan produk makanan yang melewati tanggal kadaluwarsa.
“Pengecekan masih akan terus dilakukan, di seluruh toko, swalayan dan minimarket, untuk mengantisipasi penjualan produk makanan kadaluwarsa, terutama pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas gabungan juga mengimbau pedagang, agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.
"Cek secara rutin tanggal kadaluwarsa pada makanan dan minuman yang dijual," tegasnya.
Kapolres Pemalang menyatakan, bagi pedagang yang kedapatan dengan sengaja menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Aryanto