get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Pemalang Dukung Polres, Sukseskan Program Pekarangan Pangan Lestari di Lingkungan Mako

Nekat Curi Knalpot di Bengkel, Dua Pemuda di Pemalang Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 10 Maret 2025 | 14:28 WIB
header img
Dua pemuda diamankan polisi dan warga, diduga melakukan aksi pencurian knalpot di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu (9/3/2025) malam. Foto: Ilustrasi/ Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka berinisial HA (20) dan N (19). Keduanya diduga melakukan pencurian knalpot sepeda motor di dalam sebuah bengkel di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu (9/3/2025) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kedua tersangka HA (20) dan N (19) adalah warga Kecamatan Taman, Pemalang.

"Kedua tersangka melakukan aksinya, ketika bengkel sudah tutup dan pemiliknya sudah berada di rumah," kata Kapolres Pemalang.

Pada saat kejadian, sambung Kapolres Pemalang, terdapat sejumlah warga di sekitar bengkel yang melihat aksi pencurian yang dilakukan para tersangka.

"Kemudian warga tersebut bergegas menghubungi pemilik bengkel, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," sambungnya.

Setelah menerima laporan, Kapolres Pemalang mengatakan, personelnya bersama warga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para tersangka pencurian knalpot tersebut.

"Alhamdulillah pengejaran membuahkan hasil, kedua tersangka berhasil diamankan di dekat simpang empat Kelurahan Beji, Taman," ujar Kapolres Pemalang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti knalpot hasil curian.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut