get app
inews
Aa Text
Read Next : Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan

Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Pemerasan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:22 WIB
header img
KPK resmi tetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Foto: Dok. iNews.id

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Penetapan status tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20–21 Agustus 2025.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel terlihat keluar dari lantai dua sekitar pukul 15.36 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Ia digiring menuju ruang konferensi pers untuk pengumuman resmi konstruksi perkara.

Selain Noel, beberapa orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT juga tampak mengenakan rompi oranye. Total, KPK menangkap 14 orang dalam operasi ini. Tak hanya itu, 22 unit kendaraan turut disita sebagai bagian dari barang bukti dalam penyidikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut Noel ditangkap di Jakarta dalam dugaan pemerasan terkait proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh sejumlah perusahaan.

"Benar, OTT dilakukan di Jakarta. Dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada awak media.

Hingga kini, KPK masih mendalami peran para pihak yang terlibat serta aliran dana dalam kasus ini. Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut.

Jika ingin versi untuk media cetak atau online dengan gaya berbeda (lebih formal atau lebih populer), saya bisa sesuaikan.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut