TRAGIS, 3 Tewas dalam Kebakaran Gedung DPRD Makassar saat Aksi Demonstrasi Pecah

MAKASSAR, iNewsPemalang.id – Tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (29/8), saat aksi demonstrasi memprotes kebijakan DPR RI berujung ricuh.
Informasi korban disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal. "Iya, ada tiga korban jiwa. Satu dari Satpol PP dan satu Kasi Kesra Ujung Tanah," kata Dahyal.
Salah satu korban diketahui bernama Sarina, seorang staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji. Sarina terjebak di dalam gedung saat kebakaran terjadi.
Tiga korban yang telah diidentifikasi adalah:
Insiden terjadi saat rapat paripurna DPRD Makassar sedang berlangsung. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Ilham.
Ketika situasi mulai tidak terkendali dan api mulai melahap gedung, seluruh anggota dewan serta pejabat pemerintah kota segera dievakuasi melalui jalur aman.
“Pak Wali, Bu Wakil, dan Pak Sekda dievakuasi lewat belakang dengan motor. Alhamdulillah kami semua selamat, meskipun kantor dan kendaraan dirusak,” ujar Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, Sabtu (30/8) dini hari.
Hingga pukul 02.30 WITA, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar masih melakukan upaya pemadaman dan pencarian kemungkinan korban lain di dalam gedung.
Demonstrasi yang berujung pada insiden ini merupakan bentuk solidaritas atas kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan meninggal setelah diduga ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8).
Menurut rekaman video yang beredar, Affan tengah menyeberang jalan untuk mengantar pesanan makanan saat insiden terjadi.
Dalam beberapa hari terakhir, aksi protes terhadap DPR RI marak di berbagai daerah, dipicu kemarahan publik atas sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk pemberian tunjangan rumah bagi anggota parlemen.
Editor : Aryanto