get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Menteri Pertanian Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat dalam Kasus Korupsi dan Terima Suap

Presiden Prabowo Resmi Copot Kepala Badan Pangan Nasional, Ini Penggantinya!

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:12 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Foto: Dok.net

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang diteken pada 9 Oktober 2025.

"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya," demikian bunyi kutipan dari Keppres tersebut.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas. Tidak dijelaskan secara spesifik alasan pencopotan Arief, namun dalam pertimbangan Keppres disebutkan langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022,” tulis Prabowo dalam dokumen tersebut.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan perihal pergantian ini. Ia menyebutkan bahwa surat keputusan diterima pada Jumat sore, 10 Oktober 2025.

"SK-nya baru diterima hari ini sore. Meski ditetapkan per 9 Oktober, kami baru menerima salinannya hari ini," ujarnya.

Menurut Sarwo, Arief Prasetyo Adi sempat berkantor pada Jumat pagi sebelum menerima pemberitahuan resmi tentang pencopotannya di sore hari.

"Iya, beliau sempat masuk kantor. Baru tahu soal keputusan itu sore harinya," kata Sarwo.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut