Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Pemalang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubug Sawah

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:35 WIB
  • author Aryanto
Kakek di Pemalang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubug Sawah
Seorang kakek ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gantung diri di sebuah gubuk sawah di Desa Mereng Kecamatan Warungpring Pemalang, Jumat (24/10/2025). Foto: Ilustrasi/Dok.net

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Warga Dusun Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, digemparkan oleh penemuan jasad seorang kakek berinisial T (72) di area persawahan, Jumat (24/10) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah gubug.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 07.15 WIB. Pemerintah Desa Mereng yang menerima laporan segera menuju lokasi dan meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek Warungpring, perangkat desa, dan warga kemudian melakukan proses evakuasi dan membawa jasad korban ke rumah keluarganya sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Warungpring untuk pemeriksaan medis.

“Hari ini jenazah sudah dievakuasi dan kini berada di rumah duka,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian. 

Dari hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian bersama petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban diduga meninggal akibat bunuh diri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi terkait motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut