get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang

Video Viral Kantor Desa Kaligelang Pemalang Sepi saat Jam Kerja, Cek Faktanya!

Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:27 WIB
header img
Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, bersama sejumlah perangkat desa, memberikan penjelasan kronologis, Jumat (6/2/2026). Foto: Santiaji/iNews Pemalang

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Sebuah video viral berdurasi 1 menit 53 detik yang menampilkan kondisi Kantor Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dalam keadaan terlihat sepi pada Rabu (4/2/2026) pagi, viral di media sosial dan memicu persepsi negatif terhadap kinerja Pemerintah Desa Kaligelang.

Video tersebut diunggah melalui akun Facebook atas nama Sri Suharyati. Dalam narasinya, perekam video menyebutkan bahwa dirinya datang ke balai desa sekitar pukul 08.30 WIB dan menilai seharusnya pada jam tersebut perangkat desa sudah hadir untuk melayani masyarakat.

Unggahan itu menimbulkan kesan seolah-olah perangkat desa tidak disiplin dan abai terhadap jam pelayanan, tanpa disertai konfirmasi atau penjelasan dari pihak pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, iNews Pemalang mendatangi Kantor Desa Kaligelang, Jumat (6/2/2026) untuk meminta klarifikasi resmi. Kepala Desa Kaligelang, Agus Sudibyo, bersama sejumlah perangkat desa, memberikan penjelasan kronologis sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh dan cenderung menyudutkan pemerintah desa.

Agus menjelaskan bahwa pengunggah video merupakan warga pendatang bernama Sri Suharyati, yang berdomisili di Perumahan PIR Desa Kaligelang Blok E Nomor 46. Ia menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal dari pengurusan administrasi Surat Kematian yang sebelumnya telah beberapa kali dijelaskan prosedur dan ketentuannya.

Kronologis

Menurut Agus, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang anak laki-laki datang ke balai desa untuk mengurus Surat Kematian. Namun berkas persyaratan belum lengkap, sehingga diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Keesokan harinya, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Sri Suharyati yang merupakan ibu dari anak laki-laki tersebut datang langsung ke kantor desa untuk mengurus Surat Kematian, Surat Pemakaman, serta legalisir sejumlah dokumen kependudukan. Namun untuk legalisir Buku Nikah, pihak desa menyarankan agar dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menerbitkan dokumen tersebut.

“Namun yang bersangkutan tetap memaksa agar legalisir Buku Nikah dilakukan di balai desa,” ujar Agus.

Hari berikutnya, Rabu (4/2/2026), Sri Suharyati kembali datang dengan tujuan meminta dibuatkan Surat Pemakaman. Padahal, lokasi pemakaman yang dimaksud berada di luar wilayah Desa Kaligelang, yakni di Ciamis, sehingga tidak dapat diproses oleh pemerintah desa setempat.

Terkait waktu perekaman video, Agus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat Sri Suharyati tiba di Kantor Desa Kaligelang pada Rabu (4/2/2026). 

Agus mengatakan bahwa dirinya belum berada di balai desa pada pagi hari tersebut karena sedang melayat tetangga yang meninggal dunia tepat di depan rumahnya. Meski demikian, perangkat desa sudah mulai berdatangan dan sudah ada yang berada di kantor, yakni Kaur Perencanaan Desa Kaligelang, Dea Yulianto.

Kaur Perencanaan Desa Kaligelang, Dea Yulianto, menegaskan bahwa dirinya telah berada di kantor sejak pukul 08.07 WIB. Ia juga menunjukan bukti foto dirinya yang saat itu berada di kantor desa lengkap dengan tanggal dan jamnya.


Kaur Perencanaan Desa Kaligelang, Dea Yulianto, menunjukan foto yang dikirim ke istrinya via WhatsApp mengabarkan dirinya telah berada di kantor sejak pukul 08.07 WIB. Foto: Istimewa

"Ini saya ada bukti foto yang saya kirimkan ke istri lewat WhatsApp, itu kan ada tanggal dan jamnya," ujar Dea.

“Saat yang bersangkutan datang dan merekam video, saya sudah ada di kantor, di ruangan saya, tapi memang ruangan kerja ditutup karena pakai AC,” tambahnya.

Dea mengaku mendengar Sri Suharyati bertanya kepada petugas kebersihan yang sedang menyapu, lalu ia keluar ruangan. Namun ketika melihat dirinya, Sri Suharyati yang sedang merekam video justru menghentikan rekaman secara spontan.

“Di bagian akhir video sebenarnya terlihat baju saya tersorot, tapi tidak utuh karena rekaman dimatikan dengan tergesa-gesa,” jelasnya.


Penampakan sebagian badan perangkat desa Dea Yulianto dalam akhir video. Foto: Tangkapan layar

"Jadi tidak benar itu kalau dibilang tidak ada perangkat desa di kantor, kenapa saat dia merekam begitu lihat saya menghampiri dia kok langsung dimatikan, maksudnya apa itu, kok yang bersangkutan seperti itu tindakannya," ujar Dea dengan keheranan.

Dea menilai tindakan tersebut menunjukkan kecenderungan tidak objektif dan berpotensi menyesatkan publik, karena seolah-olah balai desa benar-benar kosong tanpa ada perangkat.

Ia juga membantah klaim waktu yang disampaikan dalam video tersebut.

“Bukan pukul setengah sembilan seperti yang disampaikan, tetapi sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu saya sudah di kantor dan sempat bertemu langsung dengan yang bersangkutan,” tegasnya.

Kades Agus menambahkan, kesan sepi yang terekam dalam video terjadi karena aktivitas pelayanan berada di beberapa ruangan terpisah. Salah satu ruang pelayanan ber-AC di bagian depan balai desa dalam kondisi tertutup, sehingga tidak terlihat dari sudut pengambilan gambar.

“Perangkat desa sebenarnya sudah berada di lokasi dan siap melayani,” katanya.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Kaur TU dan Umum, Fika Putri Diwanti, yang menyebutkan bahwa saat video direkam, sejumlah perangkat desa sudah hadir namun berada di ruang dalam. Bahkan, pengunggah video disebut sempat bertemu perangkat desa sekitar pukul 08.15 WIB, tak berselang lama saat melakukan perekaman.

"Saat ibu itu merekam kan sempat ketemu Mas Dea, tapi langsung dimatikan," ujar Fika.

Menutup klarifikasinya, Kepala Desa Kaligelang menyayangkan sikap pengunggah video yang langsung menyebarkan rekaman ke media sosial tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Ia menilai tindakan tersebut bersifat tendensius karena hanya menampilkan potongan kondisi yang dapat memicu penilaian negatif terhadap pemerintah desa.

“Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun seharusnya disampaikan secara langsung dan berimbang, bukan dengan cara yang justru merusak citra pelayanan publik,” tegas Agus.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kaligelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta tetap membuka ruang dialog dan masukan secara konstruktif.

“Saya pribadi kecewa dengan sikap tersebut. Tidak seharusnya warga bersikap tendensius seperti itu. Namun bagaimanapun, ia tetap warga kami. Sebagai orang tua, saya memaklumi, tetapi tindakan seperti ini tidak patut dibenarkan,” pungkasnya.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut