Polres Pemalang Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Desa Sikandang
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Jajaran Polres Pemalang membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Sikandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Penindakan dilakukan setelah aktivitas di lokasi tersebut menjadi sorotan masyarakat dan media karena dinilai meresahkan warga sekitar.
Bangunan beratap terpal yang berdiri di area tersebut disebut kerap menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang dari berbagai daerah. Lokasi itu diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara rutin.
Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, petugas kepolisian bersama warga setempat mendatangi lokasi dan membongkar bangunan hingga rata dengan tanah guna mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Suharno, membenarkan adanya penindakan tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Sudah kami tindaklanjuti, Pak. Terima kasih informasinya,” ujar Suharno, dikutip Rabu (3/6/2026).
Langkah tersebut menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Polres Pemalang juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Editor : Aryanto