OTT KPK di Pemalang: 21 Orang Diamankan, Dugaan Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan Terungkap
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT bermula dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi penindakan terhadap para terduga pelaku korupsi.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2026).
Dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bupati Pemalang Diperiksa di Gedung KPK
KPK menyatakan lima orang yang diamankan di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang dari Purworejo sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun status hukum mereka.
Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
KPK mengungkap, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyidik juga menemukan dugaan praktik penerimaan lain yang berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Penyegelan Sejumlah Lokasi
Sebelum mengumumkan hasil OTT, KPK lebih dulu melakukan sejumlah tindakan di Kabupaten Pemalang. Penyidik menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Sejumlah pihak yang diamankan juga sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setya Permana membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan Polres Pemalang hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan.
"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja," ujar Rendy.
Status Hukum Masih Ditentukan
Hingga Rabu siang, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Aryanto