get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

Tragis! Karir Cemerlang Anom di BUMN hingga Sukses Jadi Bupati, Kini Kandas di Jeruji KPK

Kamis, 30 Juli 2026 | 12:42 WIB
header img
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan KPK mengenakan rompi oranye, Kamis (30/7/2026). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Perjalanan karier Anom Widiyantoro selama hampir tiga dekade membawanya menapaki tangga kesuksesan. Berawal dari dunia korporasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ia mencapai posisi strategis sebagai eksekutif sebelum akhirnya terjun ke dunia politik dan dipercaya memimpin Kabupaten Pemalang.

Namun, perjalanan yang dibangun selama puluhan tahun itu kini menghadapi ujian besar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anom dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pemalang pada Selasa (28/7/2026).

"Benar, ada penangkapan terhadap Bupati Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Anom. Fitroh juga belum menjelaskan jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Lebih detailnya ke jubir," ujarnya singkat.

Penangkapan itu menjadi babak yang kontras dalam perjalanan hidup Anom. Baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, ia kini harus berhadapan dengan proses hukum KPK.

Bersama wakilnya, Nurkholes, Anom memenangkan Pilkada dengan dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Sebelum dikenal sebagai kepala daerah, Anom lebih dahulu membangun reputasi di dunia profesional. Lahir pada 20 Maret 1970, ia menghabiskan masa sekolah di Cimahi dan Bandung sebelum menyelesaikan pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro pada 1996. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran dan lulus pada 2005.

Karier profesionalnya dimulai di PT Wijaya Karya (WIKA). Selama kurun 1996 hingga 2021, ia menempati berbagai posisi penting, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, hingga dipercaya sebagai general manager.

Selepas dari WIKA, Anom melanjutkan kiprahnya sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA) pada periode 2021–2024.

Pengalaman panjang di perusahaan pelat merah menjadi modal politik yang mengantarkannya ke kursi Bupati Pemalang. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp21,3 miliar.

Namun, karier yang selama ini identik dengan profesionalisme kini dibayangi proses hukum. OTT yang dilakukan KPK mengubah arah perjalanan politiknya hanya beberapa bulan setelah resmi memimpin Kabupaten Pemalang.

Penangkapan Anom juga menambah daftar kepala daerah yang diamankan KPK sepanjang 2026. Sebelum dirinya, sedikitnya 11 kepala daerah telah diproses melalui operasi senyap lembaga antirasuah dengan dugaan tindak pidana korupsi yang beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Saat ini, Kamis (30/7/2026) KPK telah resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam dugaan pemerasan dan jual beli jabatan. Sebelumnya, Anom terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (28/7/2026) malam. 

Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, dan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang, Rabu (29/7/2026).

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut