Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK, Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes sebagai Plt

Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:13 WIB
  • author Aryanto
Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK, Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes sebagai Plt
Wakil Bupati Pemalang Nurkholes ditunjuk sebagai Plt Bupati paska KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka, Kamis (30/7/2026). (Foto: Dok. Pemkab).

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan setelah terjaring OTT KPK pada pada Selasa (28/7/2026) malam.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan.

"Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan sebagai tersangka tidak boleh ada kekosongan," kata Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sumarno, Pemprov Jateng juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang agar seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Ia menegaskan, penunjukan Plt Bupati Pemalang merupakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.

Sumarno juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, kasus hukum yang menjerat kepala daerah harus menjadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengisian jabatan yang rawan penyimpangan.

Editor: Aryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut