Kasus Kekerasan Anak SMP di Randudongkal Terungkap, Polres Pemalang Tetapkan Satu ABH
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Polres Pemalang mengungkap kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan satu pelajar sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, korban merupakan pelajar kelas VII, sedangkan ABH adalah pelajar kelas VIII di sekolah yang sama.
“Anak korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama,” kata Rendy saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (24/8/2026).

Menurut Rendy, dugaan kekerasan terhadap korban terjadi sebanyak empat kali pada Juli 2026 di lingkungan sekolah. Lokasinya berada di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D, serta depan toilet sekolah.
Setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Randudongkal dan RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang oleh ibu dari anak korban,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 saksi. Mereka terdiri atas guru bimbingan konseling (BK), guru mata pelajaran, teman sekolah korban, hingga tenaga medis.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH),” kata Rendy.
Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terhadap ABH, polisi menerapkan Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Rendy mengimbau sekolah, orang tua, dan masyarakat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,” katanya.
Editor : Aryanto