Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Advertisement . Scroll to see content

Kadisdikpora Pemalang Dipanggil KPK, Pemeriksaan Saksi Terkait OTT Bupati Pemalang Terus Berlanjut

Jum'at, 11 September 2026 | 23:01 WIB
  • author Nur Khabibi
Kadisdikpora Pemalang Dipanggil KPK, Pemeriksaan Saksi Terkait OTT Bupati Pemalang Terus Berlanjut
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pemalang, Supa'at yang dipanggil penyidik KPK, Jumat (11/9/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK.

KPK menduga Bupati Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, GHA. Total uang yang dikumpulkan mencapai sekira Rp1,98 miliar.

Dari uang yang terkumpul itu, salah satunya diberikan kepada Lilik, yang merupakan ayah dari Setya Budi, untuk mengurus perkara di KPK.

Editor: Aryanto

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut