Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan
SEMARANG, iNewsPemalang.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum profesional, dan kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.
Kapolda Jateng mengingatkan, semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sebatas kegiatan seremonial untuk dipublikasikan. Setiap personel harus mampu menunjukkan pengabdian melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.
Sebelum memberikan arahan, Kapolda mendengarkan paparan jajaran mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, serta potensi kerawanan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya ketulusan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengabdian anggota Polri harus dilandasi kepedulian dan keikhlasan, bukan semata-mata untuk mencari perhatian maupun popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui kehadiran aktif di lingkungan warga, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Kapolda juga mendorong optimalisasi kegiatan sambang, keagamaan, dan dialog langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut harus menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan warga, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial.
Tegas terhadap Kejahatan, Humanis dalam Pelayanan
Dalam implementasinya, Kapolda menekankan tiga hal utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, kecepatan merespons permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis, khususnya kepada kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, jajaran diminta bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.
Meski demikian, setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda turut menyoroti pentingnya pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan anak-anak dan pelajar. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui identifikasi potensi masalah, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak terkait agar kerawanan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Di bidang pelayanan, ia meminta jajaran meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait didorong mengoptimalkan pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memungkinkan serta sesuai ketentuan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurut Kapolda, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya memangkas hambatan birokrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat dan mudah.
Ia juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.
Perhatian terhadap Kelompok Rentan dan Integritas Anggota
Perhatian khusus turut diberikan kepada kelompok rentan, meliputi perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Pelayanan terhadap korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana juga harus dilakukan secara humanis dan proaktif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas internal. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mengorbankan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi.
Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas menjadi hal yang harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan.
Kapolda juga melarang keras keterlibatan anggota dalam melindungi peredaran narkotika, perjudian, maupun praktik ilegal lainnya.
"Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, para pimpinan satuan diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. Pimpinan harus bertanggung jawab terhadap perilaku personel di bawah kewenangannya sekaligus memastikan pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor aturan.
Petakan Kerawanan, Perkuat Mitigasi
Kapolda selanjutnya mengingatkan pentingnya pemetaan persoalan dan mitigasi kerawanan di setiap wilayah, mulai dari potensi bencana hingga persoalan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan.
Jajaran tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga harus menyusun langkah tindak lanjut dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya berjalan efektif.
Menutup arahannya, Kapolda menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat sekaligus komitmen menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri.
“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar tercermin dalam perilaku dan kinerja seluruh personel Polda Jateng. Polisi dituntut tegas terhadap kejahatan, cepat dalam merespons kebutuhan warga, humanis dalam memberikan pelayanan, serta konsisten menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Editor: Aryanto