Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Pemalang Ungkap Produksi Cairan Ganja Sintetis, Dua Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Ditangkap Polisi Karena Penggunaan Narkoba

Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:03 WIB
  • author Arimbi Haryas Prabawanti
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Ditangkap Polisi Karena Penggunaan Narkoba
Andrie Gitaris Kahitna | Souce: Facebook page Kahitna

PEMALANG, iNews.id - Andrie Bayuadjie yang merupakan gitaris band Kahitna ditangkap Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar)  karena kasus penggunaan narkoba.

Andrie yang juga menjadi gitaris tersebut diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (3/6/2022) malam.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Endra, gitaris tersebut ditangkap Kamis dinihari.

Zulpan menuturkan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.

Setelah ditangkap, Andrie tampak dikawal oleh sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dia digiring ke Unit Dokkes untuk pemeriksaan kesehatan.

Editor: Anila Dwi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut