PEMALANG, iNews.id - Salah satu warganet membagikan pengalamannya di dalam postingan di Instagram @agung_bromo731 ketika datang ke Gunung Bromo dan menunjukkan sebuah kuitansi sejumlah 1 juta untuk pembayaran untuk foto di Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur.
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya dalam keterangan postingan tersebut.
Kuitansi tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Sementara di belakang kuitansi tersebut disertakan sebuah surat izin masuk.
Diketahui, pemilik akun instagram akan melakukan pengambilan gambar di kawasan Bromo bersama lima orang temannya selama dua hari.
Seperti diketahui, sesuai PP 12/2014 Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, selain tiket masuk kawasan terdapat PNBP tarif pungutan.
Untuk film komersial dengan video komersil dikenakan biaya Rp 10 juta per paket, menggunakan handycam dikenakan Rp1 juta per paket dan foto Rp 250 ribu per paket.
Pungutan tarif ini berlaku bila ada pihak yang ingin mengambil gambar atau video untuk iklan atau prewedding di kawasan Gunung Bromo.
Postingan ini banyak menuai komentar dari warganet.
"udah gak jadi ke Bromo kalau modelnya kayak gini," kata warganet.
"Wah kenapa ini, apakah akan tetap berwisata #DiIndonesiaAja," komen warganet.
Editor : Anila Dwi