PEMALANG, iNews.id – Kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo akhirnya mendapat sorotan dari Polri. Pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sedang dilakukan proses pengusutan terhadap pembuat foto tersebut pada Selasa (14/6/2022), dilansir dari detik.com.
Setelah viral, Roy Suryo langsung menghapus dan mengaku hanya memposting foto yang sebelumnya sudah dibuat oleh pengunggah lain. Ia bahkan menyebutkan nama – nama pengunggah foto sebelumnya lengkap dengan waktu postingan tersebut diunggah.
“Sekali lagi silakan baca kronologi munculnya meme tersebut, lengkap dgn URL masing – masing pemosting asli-nya, ambyar” tulis Roy Suryo.
Sementara saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menangkap pelaku pembuat foto itu. “Sedang didalami” ungkap Dedi.
Dedi juga menyampaikan himbauan kepada pengguna media sosial untuk berhati – hati dan bijak dalam menggunakan media sosial karena jejak digital dapat dijadikan bukti dalam proses hukum."Jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE," jelas Dedi dikutip dari detik.com.
Editor : Abdul
Artikel Terkait