Sepanjang 2025 Polri Gelar 9.817 Sidang Etik, 689 Anggota Dipecat

Aryanto
Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polri yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menjatuhkan ribuan putusan sidang kode etik profesi sepanjang tahun 2025. Total terdapat 9.817 putusan sidang etik yang diproses oleh Polri sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan profesionalisme internal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 689 personel Polri dijatuhi sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian. Sanksi ini diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Pemaparan tersebut disampaikan Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polri yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).



Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network