Reshuffle Kabinet Resmi dilakukan, Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri, Berikut Namanya

Arimbi Haryas Prabawanti
Jokowi dikabarkan akan mengumumkan reshuffle hari ini, Rabu (15/6/2022). (Foto: Istimewa)

PemalangiNews.id - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hal itu dilakukan seiring dengan perombakan (reshuffle) kabinet terbaru Jokowi, Rabu (15/6/2022) pukup 13.30 WIB yang disiarkan langsung melalui Youtube Kepresidenan.

Adapun nama-nama tokoh baru yang dilantik yakni Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lufti, Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.

Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Surya Tjandra.

Kemudian John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Airlangga Hartarto dan ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf antara lain Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sampai Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden perihal pengangkatan dan pemberhentian para menteri dan wakil menteri.

Disusul kemudian dengan pengucapan sumpah jabatan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi dan para hadirin.

Editor : Anila Dwi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network