Jelang Pengumuman SBMPTN 2022, LTMPT Beri Klarifikasi Soal Kecurangan UTBK yang Ramai di Medsos

Rizka Auliarahma
Menjelang pengumuman SBMPTN 2022, LTMPT memberikan klarifikasi tentang kecurangan UTBK yang ramai di medsos. Foto: Instagram @ltmptofficial

PEMALANG, iNews.id – Menjelang pengumuman SBMPTN 2022, LTMPT memberikan klarifikasi soal kecurangan dalam UTBK yang akhir – akhir ini heboh di medsos. Hal itu secara resmi disampaikan oleh LTMPT melalui website dan instagram resmi pada Selasa (22/6/2023).

“Surat Edaran Klarifikasi Atas Beredarnya Soal UTBK – SBMPTN 2022 di Media Sosial” demilikan judul dari surat edaran yang dikeluarkan oleh LTMPT. Dalam klarifikasi tersebut, terdapat 3 poin penting yang harus diperhatikan.

Poin yang pertama adalah LTMPT menegaskan sama sekali tidak terjadi kebocoran soal. Hal tersebut karena LTMPT telah merancang soal yang berbeda untuk tiap sesi, jadi tidak ada soal yang sama antarsesi.

Poin yang kedua adalah LTMPT memastikan upaya kecurangan tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK 2022. Baru – baru ini beredar foto soal UTBK – SBMPTN 2022 di media sosial, upaya kecurangan tersebut tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK.

Poin yang ketiga adalah LTMPT menegaskan peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi tegas. LTMPT akan memeriksa dan mendalami bukti – bukti kecurangan yang telah diadukan ke berita acara. Oknum yang terlibat akan dituntut dan diberi sanksi, baik sanksi administrasi maupun pidana.

Demikian poin – poin penting yang disampaikan oleh pihak LTMPT atas kecurangan UTBK yang heboh di media sosial. Surat edaran klarifikasi itu ditandatangani oleh Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada Minggu, 19 Juni 2022.

Editor : Abdul Kadir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network