SEMARANG, iNewsPemalang.id - Praktik prostitusi online di Baturraden Purwokerto Banyumas yang menawarkan anak bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay (sesama jenis laki-laki) berhasil dibongkar polisi.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jateng, merespons pengaduan masyarakat yang semakin resah.
“Berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima Subdit V tentang adanya prostitusi online melalui media sosial, selanjutnya penyidik melakukan upaya penyelidikan patroli siber,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).
Berdasar penyidikan sementara oleh petugas, praktik ini terjadi sejak tahun 2020 silam. Satu orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka, atas aksinya yang dilakukan selama ini di kawasan wisata Baturraden, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait