Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online Tawarkan Anak Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay

Eka Setiawan, Aryanto
Polda Jateng bongkar praktik prostitusi online di Banyumas tawarkan anak bawah umur, ibu hamil hingga gay. (Ilusttasi/ Freepik)

SEMARANG, iNewsPemalang.id - Praktik prostitusi online di Baturraden Purwokerto Banyumas yang menawarkan anak bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay (sesama jenis laki-laki) berhasil dibongkar polisi.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jateng, merespons pengaduan masyarakat yang semakin resah.

“Berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima Subdit V tentang adanya prostitusi online melalui media sosial, selanjutnya penyidik melakukan upaya penyelidikan patroli siber,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).

Berdasar penyidikan sementara oleh petugas, praktik ini terjadi sejak tahun 2020 silam. Satu orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka, atas aksinya yang dilakukan selama ini di kawasan wisata Baturraden, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. 

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network