PEMALANG, iNews.id - Bayi 4 bulan di Kabupaten Bima tewas mengenaskan dianiaya ibu kandungnya sendiri. Selasa (28/6/2022 ).
Ibu kandung korban, NR (25) warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tersebut diduga telah menggigit anak kandungnya yang masih berusia 4 bulan hingga tewas pada Selasa (28/6/2022), sekitar pukul 15.00 Wita.
Adapun motif ibu muda ini melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih bayi 4 bulan tersebut belum diketahui alasannya.
Pasalnya saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi.
Nurdin M Ali, paman korban mengungkapkan, sebelumnya kaget melihat di sekitar rumah sangat ramai. Ternyata ada kejadian bahwa NR menggigit anak kandungnya sendiri hingga tewas.
“Melihat orang ramai di sekitar rumah, saya keluar dan memastikan informasi tersebut. Ternyata memang benar balita tersebut sudah tewas digigit oleh ibunya,”ujar Nurdin pada awak media.
Menurut Nurdin, beberapa hari ini NR sering cek cok atau ribut dengan orang di sekitar, bahkan sempat pukul anaknya.
Nurdin yang melihat sikap kasar NR terhadap anaknya pun sering menegur dengan baik-baik agar NR jangan kasar kepada anaknya, namun seolah tak digubris.
Namun usai ditegur karena perbuatannya yang kasar, tak lama kemudian NR datang ke rumahnya seolah tak ada masalah.
“Kita menduga NR alami kelainan jiwa, karena setelah memukul anaknya. Dia datang ke rumah saya seakan tidak ada masalah,” tuturnya.
Sebelumnya, lanjut Nurdin, NR juga pernah mengejarnya dengan sajam jenis parang dan tembilang. Bahkan mengancam akan membakar rumah tanpa ada alasan yang jelas.
Salah satu anggota BPD Desa Rasabou, Fukari mengungkapkan, Ia mendapat informasi ada kejadian tersebut karena kebetulan sedang berada di sekitar TKP. Kemudian langsung datang ke TKP dan melihat bayi itu telah merenggang nyawa.
“Saya masuk di kamar melihat bayi tersebut sudah meninggal dunia dan saat itu banyak warga yang ikut melihat,” tuturnya.
Tak berselang lama, anggota Polsek Bolo tiba di TKP dan menyarankan untuk mengevakuasi dan membawa korban ke PKM Bolo dengan menggunakan sepeda motor.
“Saya sempat tanya, apakah evakuasi boleh dilakukan. Karena ada perintah pihak polisi, saya angkat dan membawa jasad balita tersebut dibonceng oleh polisi menggunakan motor menuju PKM Bolo,” terangnya.
Dokter jaga PKM Bolo, dr. Heny Kustanti Nurwaidah, mengatakan bayi usia 4 bulan tersebut meninggal dunia sebelum di bawa ke PKM Bolo.
Luka yang dialami korban antara lain memar di hidung, memar di pipi kanan dan kiri dan luka memar di bagian tangan kiri.
“Bayi tersebut sudah meninggal di lokasi kejadian, karena saat ditangani di PKM Bolo balita itu sudah tak bernyawa,” ungkapnya
Kemudian, kata dr. Heny, korban dilanjut visum di RSUD Kota Bima dan kami di PKM Bolo hanya pemeriksaan awal saja.
“Kita melakukan pemeriksaan awal saja. Visum lanjutan dilakukan di RSUD Bima,” pungkasnya.
Sementara, saat ini pelaku alias ibu korban sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait