PEMALANG, iNews.id - Kasus penemuan bayi di depan sebuah warung makan yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Pemalang pada Minggu (22/1/2023) malam, akhirnya terungkap.
Polres Pemalang saat ini telah mengamankan seorang tersangka berinisial AA (32) seorang warga Kecamatan Taman, Pemalang.
“Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara tersangka AA dengan seorang gadis dibawah umur, sebut saja Bunga,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Pemalang, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan adanya penemuan seorang bayi ke Polsek Taman Polres Pemalang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personil Polsek Taman bertemu dengan AA bersama istrinya, dan mendapati sebuah kardus yang di dalamnya berisi bayi laki-laki,” kata Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, personilnya membawa bayi tersebut ke rumah sakit Siaga Medika Pemalang untuk mendapatkan perawatan, lalu meminta keterangan AA bersama istrinya di Polsek Taman.
“Pada saat bersamaan, kami juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan praktek di Kabupaten Pemalang,” terang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Dari hasil penyelidikan, Kapolres menjelaskan, pihaknya mendapatkan keterangan dari seorang bidan berinisial L, yang mengaku baru saja membantu persalinan Bunga dengan didampingi oleh seorang pria berinisial AA.
“Setelah dipertemukan dengan bidan L di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi Bunga dalam proses persalinan di tempat praktek bidan L,” jelas Kapolres.
Editor : Aryanto