PEMALANG, iNews.id - Kebakaran menimpa rumah milik seorang warga bernama Sansumarto (65 Th) warga Dusun Bojong RT. 02 RW. 02 Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah. Selasa (5/7/2022) pagi.
Rumah milik seorang warga Dusun Bojong RT. 02 RW. 02 Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap tersebut terbakar hangus tinggal puing diduga karena tungku api masih menyala setelah digunakan.
Kebakaran tak hanya mengakibatkan korban kehilangan rumah miliknya, namun juga harta benda yang berada di dalam rumah seperti uang tunai puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor ikut ludes terbakar.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menerangkan, saat kejadian pemilik rumah beserta istri tengah berada di sawah sedang memanen bengkoang, sehingga rumah tersebut dalam kondisi kosong.
"Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 07.45 WIB. Tiba-tiba pukul 09.00 WIB, tetangga korban bernama Maos Sulkhakim melihat api cukup besar membakar bagian atap rumah korban," ungkap Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi menduga kebakaran terjadi karena istri si pemilik rumah tidak mematikan api secara tuntas, sehingga menyisakan bara api yang masih membara.
"Sisa bara api kemungkinan menyambar batangan kayu kering yang terletak di samping tungku sehingga terjadilah kebakaran," sambungnya.
Saksi, mengetahui adanya kebakaran kemudian meminta bantuan tetangga sekitar untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Namun api semakin membesar, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa setempat.
Setelah mendapat laporan dari warga, pihak desa kemudian melapor ke Pos Damkar Sidareja melalui sambungan telepon.
Api berhasil dipadamkan kurang lebih sekitar 15 menit, setelah petugas Damkar tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian meteril tercatat rumah beserta isinya seperti satu unit sepeda motor merk Shogun, sepeda ontel dan lain sebagainya serta uang tunai sebanyak Rp 12 juta ikut hangus terbakar.
Kerugian materil diperkirakan mencapai sebesar 100 juta rupiah lebih.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait