Terjadi Lagi, Tembok Situs Keraton Kartasura dijebol Menggunakan Eskavator

Arimbi Haryas Prabawanti
Pagar tembok Keraton Kartasura yang dijebol/DOKUMEN PRIBADI. ARIMBIHP

Pagar tembok objek diduga cagar budaya (ODCB) yang dijebol tersebut panjangnya 

Sekretaris Desa, Setiawan mengatakan, tembok dengan panjang sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, serta lebar 75 sentimeter itu saat ini status tanahnya milik perorangan.

"Hanya tanahnya saja, tembok dan rumahnya tidak," ulangnya.

Meski demikian, Iwan mengaku, Dinas dan aparat setempat sudah mewanti-wanti dan mengingatkan pemilik untuk tidak melakukan pembongkaran bangunan dalam bentuk apapun.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan, sehari-hari, lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan dan jarang dikunjungi pemiliknya.

"Cuma ada yang jaga sama yang bersih-bersih," sambungnya.

Editor : Anila Dwi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network