Terjadi Lagi, Tembok Situs Keraton Kartasura dijebol Menggunakan Eskavator

Arimbi Haryas Prabawanti
Pagar tembok Keraton Kartasura yang dijebol/DOKUMEN PRIBADI. ARIMBIHP

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Sukoharjo Siti Laili menuturkan, bangunan tersebut sudah didaftarkan register nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya. 

Hal itu karena, menurut strukturnya sudah memiliki ciri sebagai cagar budaya. 

"Tahun 2017 kami daftarkan, usianya 277 tahun, peninggalan sama dengan setelah Benteng Keraton Kartasura ada yang itu lebih tua, waktu itu diperkirakan rumah patih Keraton Kartasura Benteng Dhalem Singopuran," paparnya.

Senada dengan Iwan,  Siti mengaku, pihaknya sudah berulang kali mensosialisasikan agar bangunan tersebut tidak dirusak.

"Kemarin Bu Kasi juga sudah ketemu yang punya rumah Subino warga asli Jakarta tinggal di Boyolali 5 tahun yang lalu membeli tanah di sini, ini sudah 3 kali pindah hak milik yang beli tapi belum ada izinnya," jelasnya.

Editor : Anila Dwi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network