PEMALANG, iNews.id - Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tegal Kota terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) bersama Polres Tegal Kota.
Dalam upaya penekanan PMK tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) bersama Polres Tegal Kota melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, Jum'at (8/7/2022).
Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra menyampaikan, dalam rangka Operasi Aman Nusa II tentang penanganan PMK, Polres Tegal Kota melaksanakan sejumlah kegiatan, salah satunya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan bekerja sama dengan Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak," ungkapnya pada awak media, Jum'at (8/7/2022).
Selain penyemprotan disinfektan, dilakukan juga pemeriksaan hewan ternak dan pemberian vitamin oleh dokter hewan.
Kegiatan dilaksanakan untuk menjamin hewan ternak yang ada di Pasar Hewan Kota Tegal dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK.
"Kegiatan ini juga dilakukan karena menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha. Dimana hewan yang diperjual belikan untuk kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK," jelasnya.
Wibowo menambahkan, selain kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan hari ini, dilakukan juga pemantauan hewan ternak secara rutin.
Pemantauan dilakukan di kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Kota Tegal.
"Pemantauan di wilayah juga terus dilakukan oleh polsek jajaran untuk mengetahui ada tidaknya hewan ternak yang terindikasi PMK. Sehingga apabila ditemukan bisa segera dilakukan penanganan," pungkasnya.
Editor : Abdul
Artikel Terkait