Diduga Berbuat Cabul pada Anak di Bawah Umur, Seorang Dirut PDAM di Solo Dicopot dari Jabatannya

Arimbi Haryas Prabawanti
Bocah 8 tahun digilir 2 kakek cabul (Foto: Ilustrasi/Freepik)

PEMALANG, iNews id - Seorang Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Toya Wening Solo dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Adapun pihak pencopotan oknum direktur PDAM Solo itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).

Dikonfirmasi iNews usai RUPS, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengelak adanya peristiwa teesebut.

Gibran mengatakan, oknum tersebut saat ini sudah ditindak tegas, sudah ditahan, dan sedang dalam penyelidikan polisi.

"Wis do ngerti  (sudah pada tahu semua). Sing jelas wis tak rampungke (yang jelas sudah saya selesaikan),"  jelasnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Solo itu menegaskan, dirinya akan tetap memantau kasus tersebut meskipun saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Editor : Anila Dwi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network