Menurut Muhadjir, alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah terkait kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT alias Mas Bechi tidak melibatkan lembaga.
"itu kan tindakannya individual, jadi oknum, Kita harus bisa memisahkan antara lembaga," ujar Muhadjir.
Selain itu, kata Muhadjir, Bechi juga sudah ditangkap oleh polisi dan diserahkan ke jaksa.
"Trus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan, malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," ungkapnya.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait