Polisi Intimidasi 2 Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Tindakan Polri

Umi Uswatun Hasanah
Divisi Humas Polri saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan Pemimpin Redaksi Trans.Corp mengenai intimidasi dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Jumat, 15 Juli 2022 (Sumber Foto: Instagram @divisihumaspolri).

PEMALANG, iNews.idPolisi Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya telah melakukan intimidasi kepada jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik. Dua jurnalis ini diintimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022) siang.

Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut tidak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Saat itu, polisi pelaku intimidasi melarang jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik untuk meliput terlalu jauh dari rumah Sambo. Kemudian, polisi merampas gawai dua jurnalis tersebut. 

Lantas, sejumlah dokumen berupa rekaman, foto dan video hasil wawancara pun dihapus paksa. Dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus penembakan Brigadi J.  

Menanggapi insiden intimidasi tersebut, Polri telah mengamankan anggotanya. Melalui unggahan instagram @divisihumaspolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku polisi pelaku intimidasi akan ditindak tegas oleh Karo Prvos, Jumat (15/7/2022).

Editor : Abdul Kadir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network