Polisi Intimidasi 2 Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Tindakan Polri

Umi Uswatun Hasanah
Divisi Humas Polri saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan Pemimpin Redaksi Trans.Corp mengenai intimidasi dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Jumat, 15 Juli 2022 (Sumber Foto: Instagram @divisihumaspolri).

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi dalam pernyataan yang diunggah akun instagram resmi Divisi Humas Polri.

Adapun, Dedi menyampaikan hal tersebut saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (15/7/2022). 

Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf, atas insiden yang menimpa dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," lanjut Dedi. 

Diketahui, jurnaslis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimadasi oleh tiga polisi. Saat merampas ponsel dua jurnalis tersebut, polisi pelaku intimidasi tidak mengenalkan identitasnya.
 

Editor : Abdul Kadir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network