PEMALANG, iNews.id – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya telah melakukan intimidasi kepada jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik. Dua jurnalis ini diintimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022) siang.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut tidak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, polisi pelaku intimidasi melarang jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik untuk meliput terlalu jauh dari rumah Sambo. Kemudian, polisi merampas gawai dua jurnalis tersebut.
Lantas, sejumlah dokumen berupa rekaman, foto dan video hasil wawancara pun dihapus paksa. Dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus penembakan Brigadi J.
Menanggapi insiden intimidasi tersebut, Polri telah mengamankan anggotanya. Melalui unggahan instagram @divisihumaspolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku polisi pelaku intimidasi akan ditindak tegas oleh Karo Prvos, Jumat (15/7/2022).
Editor : Abdul
Artikel Terkait