Pengakuan pelaku, sebelum memutilasi, pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya tewas pada 16 Juli 2022.
Kemudian Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.
"Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh. Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik," papar Kapolda.
Dari 7 kantong plastik itu, kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda.
Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos.
Editor : Abdul
Artikel Terkait