Sadis! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Asal Tegal di Bawen Semarang Ternyata Pacar Korban

Aryanto
Polda Jateng berhasil ungkap kasus mutilasi mayat wanita di Kabupaten Semarang, pelaku mutilasi tak lain adalah pacar korban. Selasa (26/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

"Jeroan dibuang ke kloset," sambungnya.

Kapolda mengatakan, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial. Hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal. 

"Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu," terang Kapolda.

Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara.

"Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban," pungkas Kapolda.

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network