Sebanyak 39 Orang ASN Pemkab Pemalang Terima SK Pensiun, Bupati Pemalang Berikan Apresiasi

Santiaji Pangestu
Bupati Pemalang Mukti Agung didampingi Wakil Bupati Mansur Hidayat, menyerahkan SK pensiun kepada 39 orang pegawai ASN di lingkungan Pemkab Pemalang. Senin (25/7/2022). Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu/ Dok. Pemkab

Dalam kesempatan itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa pemberhentian sebagai PNS, merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian. 

Pensiun sebagai PNS, lanjut Bupati, bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan wujud keberhasilan dari pengabdian selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung kepada para penerima SK Pensiun PNS di aula Badan Kepegawaian Daerah Senin, 25/7/2022.

“Berbekal pengalaman selama menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat, terus eksis dan mengambil peran diberbagai sektor kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang penuh dinamika, baik itu secara individu maupun kelompok,” ujarnya.

Editor : Abdul

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network