PEMALANG, iNews.id - Proses otopsi dan visum terhadap jenazah Kopda M telah dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Jenazah Kopda M yang sebelumnya ditemukan meninggal, kemudian dievakuasi dari tempat kejadian perkara yaitu di rumah orang tua kandungnya di Gang Adem, Kelurahan Trompo, RT. 02 RW. 01, Kecamatan Kota Kendal untuk diketahui penyebab kematiannya oleh petugas gabungan Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah.
Usai melakukan olah TKP Tim gabungan Inafis Polres Kendal dan Pomdam IV Diponegoro menemukan sejumlah barang bukti seperti gelas minum, residu muntahan, HP yang bersangkutan, sepeda motor dan tas kecil. Kemudian barang bukti diamankan oleh tim gabungan.
Sebelumnya diketahui Kopda M ditemukan meninggal dunia pada sekitar pukul 07.00 pagi tadi (28/7/2022).
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait