“Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yaitu patologi anatomi yang memakan waktu 2 sampai 4 minggu dan dibutuhkan pemeriksaan laboratorium toksikologi,” ungkap Danpomdam IV Diponegoro yang dibenarkan oleh Dokter Istiqomah Spf.
Selanjutnya Alm. Kopda M akan dimakamkan di pemakaman umum secara non militer yang berlokasi di TPU RT 04/01, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, hari ini juga.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait