Berhasil Ungkap Kasus Curat di BRILink, Polres Pemalang Terima Penghargaan dari BRI

Aryanto
Polres Pemalang menerima penghargaan dari Regional CEO PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Semarang, setelah sukses mengungkap kasus pencurian (Curat) ATM milik agen BRILink di Desa Pegiringan, Bantarbolang. Senin (8/8/2022). Foto: iNews iD/ Aryanto/ Dok.

“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolres. 

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.



Editor : Abdul

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network